Alotnya negosiasi Newmont dan pemerintah membuat batas waktunya diundur sampai dua kali. Batas waktu terakhir jatuh pada 22 Februari lalu.
"Negosiasi diperpanjang sampai 3 Maret," kata VP and Chief Counsel Newmont Rhodes M Blake dalam jumpa pers di kantornya, Menara Rajawali, Jakarta, Selasa (26/2/2008).
Perpanjangan waktu untuk kesepakatan divestasi itu tercapai dalam pertemuan antara NNT dan pemerintah kemarin. Dengan perpanjangan masa negosiasi ini, tidak ada permintaan tambahan dari pemerintah.
Artinya, pemerintah tetap meminta Newmont meneken perjanjian prinsip penjualan saham divestasinya 3 persen ke KSB dan 7 persen ke KS dan NTB.
Jika hingga tanggal tersebut tidak ada kesepakatan lagi, maka Newmont akan meminta perpanjangan waktu lagi. Apabila kedua pihak sudah tidak bisa mencapai kesepakatan, Newmont bersiap membawa kasus ini ke arbitrase.
"Itu adalah pilihan terakhir," katanya.
Selain harus menyelesaikan divestasi 10% sahamnya, NNT juga harus mempersiapkan 7% sahamnya untuk didivestasikan lagi paling lambat 31 Maret 2008. (lih/qom)










































