"Kasih tahu itu Newmont, nggak usah ancam-ancam. Kita punya dignity juga. Maka pakai ancam ke arbitrase. Kita nggak perlu ancam, tapi langsung ambil dan laksanakan putusan," ketus Purnomo di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/2/2008).
Menurut Purnomo, dalam sebuah negosiasi tingkat tinggi semestinya tak perlu mengeluarkan ancaman, seperti yang dilontarkan Newmont tersebut.
"Masa pakai ancam-ancam. Kan nggak baik. Ya nggak perlu lah ngancam. Ini kan negosiasi tingkat tinggi. Kita punya pemikiran dan banyak pertimbangan," tegasnya.
Mengenai batas waktu divestasi yang kembali diperpanjang menjadi 3 Maret, menurut Purnomo waktu itu tidaklah singkat.
"Lho kan dulu juga ada perpanjangan. Kan udah lama. Divestasi 2006, lha sampai sekarang kan setahun lebih," imbuhnya.
Ancaman arbitrase itu sebelumnya dilontarkan oleh VP and Chief Counsel Newmont, Rhodes M Blake. Menurutnya, jika sampai batas waktu tidak tercapai kesepakatan divestasi, maka Newmont bersiap membawa masalah ini ke arbitrase.
(qom/ddn)










































