Deptan Minta Dilibatkan dalam RUU Labelisasi Halal

Deptan Minta Dilibatkan dalam RUU Labelisasi Halal

- detikFinance
Rabu, 27 Feb 2008 16:38 WIB
Jakarta - Departemen Pertanian minta ikut dilibatkan dalam pembahasan RUU Labelisasi Halal, karena dalam proses penyusunan RUU ini Deptan tidak diikutsertakan.

"Saya sendiri belum memegang drafnya, kan ini baru diajukan kita sendiri tidak diajak, pertanian ini kan produknya juga, harusnya kita juga dilibatkan. Pertanian ini kan mengurus produk segar yang nantinya diolah," ujar Dirjen Pengolahaan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Departemen Petanian, Djoko Said Damardjati.

Hal tersebut disampaikanya di sela-sela seminar nasional produk halal di Hotel The Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (27/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya penerapan label halal itu merupakan masalah bisnis. "Kita dengan halal mencegah kehancuran peternakan, kan tidak ada cara lain, masa melarang tidak boleh masuk," ujarnya.

Sebelumnya, Departemen Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyepakati draf RUU Labelisasi Halal. RUU Labelisasi Halal ini dibuat untuk lebih memberikan jaminan kepada para konsumen. Selama ini peraturan yang ada hanya lebih bersifat seruan moral dari MUI. Dengan adanya UU Labelisasi Halal dinilai lebih menjamin kepastian hukum.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads