Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi menegaskan selama ini pihaknya selalu melakukan perbaikan dan efisiensi prosedur izin keluar masuk barang.
Β
"Ada masukan mengenai prosedur impor di bandara makin melelahkan, kalau dulu yang dipersalahkan Bea dan Cukai, tapi ternyata setelah kita lihat itu adalah masalah perizinan yang ditambah oleh beberapa instansi," jelasnya di sela-sela acara sosialisasi peraturan kepabeanan dan cukai di kantor pusat Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Kamis (28/2/2008).
Menurutnya jangan sampai bea dan cukai melakukan efisiensi prosedur tapi instansi lain justru menambah beban perizinan yang dianggap tidak perlu. "Jadi kita mengajak semua pihak untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat," imbuhnya.
Β
Sampai saat ini, Anwar mengatakan untuk Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai di Pelabuhan, tanggung jawab diberikan kepada pejabat esselon III setelah sebelumnya langsung kepada Dirjen.
Β
"Itu kita lakukan karena kita melihat bobot tugas, kemudian hal-hal yang strategis karena Tanjung Priok hampir 60 persen kegiatan ekspor impor kita di sana, kita kembangkan KPU di Tanjung Priok dan Batam untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik," katanya.
Β
Meskipun berbagai perbaikan sudah dilakukan, Anwar mengatakan tantangan yang dihadapi tetap tidak mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































