Tahun 2008 ini Depkeu mendapat jatah anggaran senilai Rp 16,118 triliun dengan adanya surat perintah Menkeu soal penghematan 15 persen dari total anggaran maka anggaran yang dihemat depkeu mencapai Rp 2,4 triliun.
Penghematan ini disampaikan Menkeu Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke Depkeu beberapa waktu lalu. Demikian seperti dikutip situs Depkeu, Kamis (28/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk penghematan sebesar Rp 2,417 triliun akan diambil dari penghematan belanja pegawai sebesar Rp 1,056 triliun, belanja barang Rp 557,97 miliar dan belanja modal Rp 803,04 miliar.
Sebelumnya Menkeu mengeluarkan surat kepada kementerian dan lembaga untuk menghemat anggarannya masing-masing sebesar 15 persen dari total anggaran.
(ddn/ir)










































