Newmont sudah mengirim surat bernomor 066/ER-NIL/II/2008 kepada Menteri ESDM pada tanggal 26 Februari yang meminta perpanjangan batas waktu itu. Surat ditandatangani oleh perwakilan Newmont Indonesia Ltd, Blake Rhodes dan perwakilan Nusa Tenggara Mining Corporation.
VP and Chief Counsel Newmont Rhodes M Blake dalam suratnya tersebut menyatakan, untuk membahas penjualan saham ke Pemda Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa tersebut pihaknya perlu berkonsultasi dengan kantor pusat di Denver dan Tokyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karenanya secara realistis, kami berpendapat sulit bagi kami untuk dapat menyelesaikan kesepakatan akhir dengan pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan perjanjian prinsip secara tepat waktu," ujar Blake.
"Dengan mempertimbangkan hal-hal realistik di atas, kami ingin memohon pertimbangan Bapak kembali untuk dapat memperpanjang batas waktu yang telah Bapak berikan kepada kami, mudah-mudahan sampai satu bulan atau lebih," tulis Blake.
Meskipun demikian, Newmont akan berupaya untuk mencoba memenuhi target batas waktu 3 Maret itu.
"Tetapi kami sangat berharap agar Bapak mempertimbangkan permohonan kami secara positif," demikian tulis Blake.
(ddn/qom)











































