Newmont Kirim Surat Minta Perpanjangan Divestasi Lagi

Newmont Kirim Surat Minta Perpanjangan Divestasi Lagi

- detikFinance
Kamis, 28 Feb 2008 16:12 WIB
Jakarta - Lagi-lagi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) meminta perpanjangan batas waktu kesepakatan divestasi sahamnya yang akan berakhir 3 Maret 2008.

Newmont sudah mengirim surat bernomor 066/ER-NIL/II/2008 kepada Menteri ESDM pada tanggal 26 Februari yang meminta perpanjangan batas waktu itu. Surat ditandatangani oleh perwakilan Newmont Indonesia Ltd, Blake Rhodes dan perwakilan Nusa Tenggara Mining Corporation.

VP and Chief Counsel Newmont Rhodes M Blake dalam suratnya tersebut menyatakan, untuk membahas penjualan saham ke Pemda Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa tersebut pihaknya perlu berkonsultasi dengan kantor pusat di Denver dan Tokyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjalanan pulang pergi Tokyo dan Denver itu saja sudah menghabiskan waktu dari sisa 7 hari kerja yang diberikan ke Newmont. Atau dalam artian, sampai 3 Maret kemungkinan urusan belum kelar.

"Karenanya secara realistis, kami berpendapat sulit bagi kami untuk dapat menyelesaikan kesepakatan akhir dengan pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan perjanjian prinsip secara tepat waktu," ujar Blake.

"Dengan mempertimbangkan hal-hal realistik di atas, kami ingin memohon pertimbangan Bapak kembali untuk dapat memperpanjang batas waktu yang telah Bapak berikan kepada kami, mudah-mudahan sampai satu bulan atau lebih," tulis Blake.

Meskipun demikian, Newmont akan berupaya untuk mencoba memenuhi target batas waktu 3 Maret itu.

"Tetapi kami sangat berharap agar Bapak mempertimbangkan permohonan kami secara positif," demikian tulis Blake.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads