Kontrak Karya Tambang Nikel BHP Billiton akan Dibahas

Kontrak Karya Tambang Nikel BHP Billiton akan Dibahas

- detikFinance
Kamis, 28 Feb 2008 17:54 WIB
Jakarta - Kontrak karya pertambangan nikel perusahaan nikel ketiga di dunia BHP Billiton akan segera dibahas dengan pemerintah dan DPR.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Lutfi usai pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Direktur BHP Billiton Jimmy Wilson di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/2/2008).

BHP Billiton menggandeng PT Antam Tbk dalam menambang nikel di 2 daerah yakni Provinsi Maluku Utara (Halmahera) dan Papua Barat. Menurut Lutfi butuh waktu sekitar 7 tahun untuk penggalian dan produksi. Cadangan nikel di 2 daerah ini bisa sampai 50 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka akan kerjakan sudah selesai joint venture agreement dengan Antam, mereka akan mulai kontrak karya dengan DPR dan pemerintah," ujarnya.

Perusahaan hasil joint venture itu akan dimiliki secara proporsional, 50:50 untuk BHP dan Antam.

"Jadi ini 2 tempat menyuplai satu tempat pemurniannya, nanti dipilih lokasinya, mereka bilang akan kerja sama dengan Antam, ini terobosan luar biasa karena Antam akan pegang saham 50 persen jadi Antam akan setor uang juga. Saya bilang ke presiden ini terobosan luar biasa karena perusahaan Indonesia bisa menjadi perusahaan kelas dunia," jelasnya.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads