"Kalau ini kan tidak, yang hemat malah kita beri insentif, sementara yang boros pakai listrik ya harus berani bayar lebih dong," kata Direktur Pelayanan Pelanggan PLN Sunggu Aritonang ketika dihubungi detikFinance, Senin (3/3/2008).
Ia menegaskan, program penghematan listrik ini merupakan cara agar masyarakat mulai memilah-milah pemakaian listrik yang sebetulnya tidak diperlukan. Baginya, selama ini ada distorsi pemborosan listrik dianggap sebagai kebutuhan normal selama masih bisa dibayar.
"Padahal, bukan hanya masalah bisa bayarnya. Tapi mereka kan juga pakai subsidi yang seharusnya diterima masyarakat yang tidak mampu. Makanya pemerintah mengurangi subsidi energi untuk dialihkan ke subsidi pangan dan pendidikan," katanya.
Ia mencontohkan, pemakaian lampu di gedung-gedung kantor yang tetap dinyalakan meski siang hari, komputer yang tidak dimatikan ketika di tinggal, atau di unit usaha kecil.
Begitu juga di tingkatan rumah tangga. Banyak yang menggunakan pendingin ruangan meski rumah ditinggal dalam keadaan kosong.
Ia juga menegaskan bahwa batas pemakaian listrik yang ditentukan tidak sembarangan, tapi sudah berdasarkan survei sejak 2005.
(lih/qom)











































