RI Seret Newmont ke Arbitrase

RI Seret Newmont ke Arbitrase

- detikFinance
Senin, 03 Mar 2008 15:45 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia yang diwakili menteri ESDM menggugat PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke arbitrase internasional setelah perusahaan tambang tersebut gagal melaksanakan kewajiban divestasi saham untuk tahun 2006 dan 2007 sesuai perjanjian kontrak karya yang diteken oleh NNT dan pemerintah pada 2 Desember 1986.

Gugatan ini merupakan tindak lanjut dari peringatan yang berkali-kali diberikan pemerintah kepada NNT. Semua ini dikarenakan Newmont yang tidak pernah konsisten dalam menghormati kontrak dan sengaja mengulur waktu kewajiban divestasinya. Newmont telah menunda kewajiban divestasinya selama lebih dari 1 tahun.

"Sebagai negara besar yang berdaulat, pemerintah RI perlu mengambil langkah arbitrase ini karena Newmont memang tidak pernah menunjukkan itikat baik bahkan seakan-akan sengaja mempermainkan pemerintah dan masyarakat Indonesia. Padahal permintaan pemerintah sederhana saja yaitu agar Newmont memenuhi kewajiban divestasi saham NNT berdasarkan kontrak karya," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam siaran persnya, Senin (3/3/2008).

Ia menambahkan, bila pernyataan default yang diberikan ke Newmont telah ditetapkan oleh arbitrase, maka pemerintah bisa saja meminta arbitrase untuk memutuskan kontrak karya dengan NNT.

Pemerintah memahami terminasi kontrak tidak bisa dilakukan secara sepihak. Namun menurut Purnomo, langkah ini ditempuh untuk menjaga iklim investasi dengan memastikan semua pihak menghormati kontrak.

"Semua langkah dan upaya ini berada pada koridor yang diatur kontrak karya. Kami menyesal harus mengambil langkah ini, tapi ini merupakan langkah terbaik agar dapat diputuskan oleh arbitrase internasional," kata Purnomo.

Menurutnya, pemerintah Indonesia mempunyai posisi yang kuat karena telah menuruti seluruh kesepakatan dan prosedur yang diatur dalam kontrak karya.
(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads