Newmont Ajukan Arbitrase Sejam Setelah Pemerintah

Newmont Ajukan Arbitrase Sejam Setelah Pemerintah

- detikFinance
Senin, 03 Mar 2008 17:52 WIB
Jakarta - Perseteruan pemerintah dengan Newmont akan berlanjut di sidang arbitrase. Sekitar sejam setelah pemerintah mengajukan arbitrase, Newmont juga melakukan hal yang serupa.

Hal tersebut disampaikan Senior VP and Chief Finance Officer Newmont Mining Corporation Russell Ball dalam jumpa pers di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta, Senin (3/3/2008).

Pemerintah baru memberi tahu kepada Newmont akan mengadu ke arbitrase pada pukul 13.20 WIB, kemudian sekitar 30 menit sampai 1 jam kemudian Newmont mengajukan arbitrase. Lokasi pengadilan arbitrase akan digelar di Jakarta di bawah naungan PBB. Arbitrase bisa berjalan selama 1 tahun atau bahkan 2 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya kami tidak keberatan dilakukan di Jakarta," ujarnya.

Newmont menurut Ball, masih berharap proses penyelesaian kontrak karya terkait divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bisa diselesaikan di luar sidang arbitrase.

Newmont pada tahun 2006 pernah diajukan ke arbitrase oleh pemerintah Uzbekistan, namun sebelum arbitrase jalan, kedua belah pihak setuju untuk melakukan penyelesaian di luar sidang arbitrase. Hal yang sama diminta Newmont kepada pemerintah Indonesia.

Newmont, lanjut Ball, sudah berkomitmen untuk menyelesaikan proses divestasi ke pemda NTB dan kabupaten Sumbawa.

"Kami tidak dapat menyelesaikan sengketa ini sesuai dengan tenggat waktu walaupun telah terlihat kemajuan yang nyata dibuktikan dengan adanya divestasi, tanda tangan perjanjian prinsip dengan pemerintah Kabupaten Sumbawa," ujarnya.

PT NNT dan pemegang saham berpendapat bahwa sengketa divestasi sebenarnya bisa diselesaikan tanpa arbitrase, mereka senang dengan angkah pemerintah dalam arti jika sendkeget sesuai denan ketentuan arbitrase.

Mengenai kemungkinan untuk melakukan pelepasan saham melalui IPO, tidak tertutup kemungkinan namun prosesnya masih jauh.

"Kita tidak keberatan dalam IPO tapi memang banyak prosess yang panjang selain itu juga untuk IPO banyak perusahaan di Indonesia yang memenuhi untuk membeli saham IPO," ujarnya.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads