Pimpin Merpati, Cucuk akan Efisiensi Besar-besaran

Pimpin Merpati, Cucuk akan Efisiensi Besar-besaran

- detikFinance
Senin, 03 Mar 2008 17:54 WIB
Jakarta - Setelah ditunjuk menjadi Plt Dirut PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), Cucuk Suryosuprojo mengaku akan meningkatkan efisiensi besar-besaran.

Cucuk akan meneruskan pekerjaan yang ditinggalkan Hotasi Nababan sebagai pejabat definitif, hingga pemegang saham menunjuk dirut baru.

"Kita akan menekan cost dan meningkatkan revenue melalui sales serta pengendalian ke dalam sehingga efisiensi naik," kata Cucuk usai serah terima jabatan di kantor BUMN, gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (3/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kita tahu iklim sekarang, harga bahan bakar itu naik dan ini mendominasi ongkos kita. Efisiensi nanti mencakup semua hal," lanjut Cucuk

Ditanya apakah efisiensi yang dilakukan akan memangkas jumlah karyawan yang ada. Mantan dirjen perhubungan udara itu tidak menjawab pasti.

"Ya kita lihat. Karyawan sekarang mencapai 2.565 orang, memang dengan kondisi saat ini jika dibandingkan dengan alat produksi yang ada memang terlalu banyak," katanya.

Menurut Cucuk, untuk bisnis kedepan Merpati akan tetap fokus ke wilayah Indonesia timur sebagai pangsa pasar utamanya.

"Akan kita tingkatkan sesuai dengan demand yang ada. Karena itu, kita akan meningkatkan beberapa titik lokasi di Indonesia timur," katanya.

Merpati juga akan segara menuntaskan masalah utangnya. "Akan segera kita selesaikan," katanya.

Merpati harus membereskan masalah utang sekitar Rp 1,8 triliun yang sedang dalam proses negosiasi dengan para kreditornya baik kepada bank maupun utang unsecured.

Merpati sendiri mendapat dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 450 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk revitalisasi armada Rp 150 miliar, restrukturisasi utang Rp 180 miliar dan biaya SDM Rp 120 miliar.

Cucuk juga berjanji akan segera menyelesaikan kasus pengembalian dana sewa 2 pesawat dengan Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) senilai US$ 1 juta yang tidak kunjung datang. Kasus ini sendiri sudah dimenangkan oleh Merpati di Pengadilan AS.

"Saya akan perdalam dulu karena kan saya juga baru. Target-target penyelesaiannya akan kita selesaikanlah," tukasnya. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads