Asumsi Harga Minyak APBN Disepakati US$ 85 per Barel

Asumsi Harga Minyak APBN Disepakati US$ 85 per Barel

- detikFinance
Senin, 03 Mar 2008 20:03 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR dan pemerintah menyetujui asumsi harga minyak di APBN perubahan tahun 2008 sebesar US$ 85 per barel dan lifting sebesar 960 ribu barel per hari.
 
Demikian salah satu keputusan rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2008).
 
Sebelumnya pemerintah mengusulkan asumsi harga minyak US$ 83 per barel dan lifting sebanyak 910 ribu per hari. Keputusan Komisi VII itu akan disampaikan ke Panitia Anggaran.
 
"Kalau nanti ada perubahan di Panitia Angggaran, maka kembali lagi dibahas di Komisi VII DPR," kata Ketua Komisi VII Airlangga Hartanto.
 
Sementara Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan lifting 960 ribu barel per hari itu sudah termasuk produksi 50 ribu barel per hari yang diproduksi Chevron di lapangan Duri, Riau. Selama ini produksi Chevron itu tidak dihitung sebagai lifting.
 
"Kalau 50.000 barel per hari ini masuk APBN, maka tidak ada perbedaan lagi antara angka 'lifting' dan produksi," katanya.
(lih/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads