Demikian salah satu keputusan rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2008).
Sebelumnya pemerintah mengusulkan asumsi harga minyak US$ 83 per barel dan lifting sebanyak 910 ribu per hari. Keputusan Komisi VII itu akan disampaikan ke Panitia Anggaran.
"Kalau nanti ada perubahan di Panitia Angggaran, maka kembali lagi dibahas di Komisi VII DPR," kata Ketua Komisi VII Airlangga Hartanto.
Sementara Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan lifting 960 ribu barel per hari itu sudah termasuk produksi 50 ribu barel per hari yang diproduksi Chevron di lapangan Duri, Riau. Selama ini produksi Chevron itu tidak dihitung sebagai lifting.
"Kalau 50.000 barel per hari ini masuk APBN, maka tidak ada perbedaan lagi antara angka 'lifting' dan produksi," katanya.
(lih/ddn)











































