Selain itu, dana yang diajukan oleh BPS untuk validasi itu sebesar Rp 24 miliar dinilai terlalu besar.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Perindustrian Fahmi Idris di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (4/3/2008).
"Validasi semula itu mau dilakukan oleh BPS, tapi saya sudah lapor kepada pak wapres, dan wapres setuju, karena bahannya sudah ada. Kita akan serahkan kepada daerah jadi daerah yang mengecek agar bisa dilibatkan langsung untuk mengecek jumlah pengusaha tahu tempe di daerahnya," katanya.
Sebelumnya BPS dipercayakan untuk melakukan pendataan terhadap usaha pengusaha tahu tempe pada tahun 2006. Dari hasil survei itu diperoleh sebanyak 115 000 unit usaha tahu tempe serta total kebutuhan mereka untuk seluruh Indonesia.
"Semula dana untuk melakukan validasi yang diajukan oleh BPS itu adalah Rp 24 miliar, saya tidak setuju, terlalu mahal itu. Kenapa tidak daerah saja karena lebih mudah sehingga tidak diperlukan biaya yang terlalu besar," tambahnya.
Sementara itu Dirjen Industri Kecil dan Menengah Fauzi Aziz mengatakan bahwa upaya dana yang diajukan oleh BPS sebesar Rp 24 miliar ditujukan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) khususnya biaya yang dipakai untuk tenaga survei BPS di lapangan.
"Menteri keuangan mengangap hal itu terlalu besar, karena proses validasinya tidak dari awal, hanya butuh pengecekan saja dari data yang sudah ada. Berdasarkan rapat hari minggu di rumah Pak Boediono, hal itu diminta dihitung lagi. Toh tadikan dikatakan kalau ini dikerjakan dengan daerah," katanya.
Menurut Fauzi, anggaran untuk validasi dilakukan terpusat, artinya tidak dibagi ke APBD provinsi agar lebih mudah pelaksanaannya. (hen/qom)











































