Panitia Anggaran DPR dan Pemerintah Belum Sepakat soal SBI

Panitia Anggaran DPR dan Pemerintah Belum Sepakat soal SBI

- detikFinance
Rabu, 05 Mar 2008 17:55 WIB
Jakarta - Rapat Panitia Anggaran DPR dan pemerintah belum menyepakati besaran asumsi Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dalam APBN perubahan 2008. SBI yang disepakati masih berupa kisaran, yakni antara 7,5 sampai 8 persen.

"Saya sendiri sarannya 7,5%, sepertinya BI masih minta 8 %, karena mereka khawatir, inflasi nanti tidak terkendali," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI Harry Azhar Aziz, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2008).

Pemerintah dalam nota keuangan APBN perubahan 2008 mengajukan asumsi SBI sebesar 7,5 persen. Angka ini tidak berubah dari APBN 2008 aslinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk asumsi lain, menurut Harry, sudah disetujui. Inflasi, pertumbuhan ekonomi, harga minyak, kurs rupiah terhadap dolar AS sudah disepakati antara pemerintah dan DPR.

Dalam rapat kerja panitia anggaran disepakati angka Inflasi 6,5 %, pertumbuhan ekonomi 6,4%, kurs Rp 9.100 per dolar As, harga minyak per barel US$ 85, lifting minyak 960.000 barel per hari. Namun untuk lifting masih membutuhkan konfirmasi dari Kemeterian ESDM.
 
"Kesepakatannya itu tadi di pantia anggaran. Kalau memang perlu ditanyakan ke Menteri ESDM soal lifting, itu tidak merubah kesepakatan. Tidak mungkin dibatalkan lagi. Jadi cuma SBI aja yang masih pending," ungkapnya.
 
Sementara itu Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis mengatakan bahwa hari ini untuk kesepakatan lifting hampir tercapai namun akhirnya rapat memutuskan untuk mengkonfirmasi ke pihak Kementerian ESDM terlebih dahulu. Pemerintah dalam APBN perubahan mengajukan asumsi lifting sebanyak 910.000 barel per hari.
 
"Tadi hampir disepakati lifting 960.000, tetapi mesti tanya BPH Migas, karena tambahan 50.000-nya itu enggak sama dengan 50 minyak yang kita dapat," katanya.
(hen/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads