Pada 2007 lalu, subsidi minyak goreng untuk Sumsel mencapai Rp 862,5 juta. Angka ini mengalami kenaikan dua kali lipat atau sebesar Rp Rp 1,5 miliar lebih pada 2008.
"Angka ini meningkat, mengingat sejumlah kabupaten kota mengajukan alokasi tambahan dua kali lipat untuk daerah masing-masing. Seperti Kabupaten Banyuasin dan kota Palembang yang sudah meminta tambahan alokasi," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Sumsel Abdul Shobur di kantornya, Jl Jenderal Sudirman Palembang, Rabu (5/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya kenaikan subsidi ini, kata Sobur, juga sebagai langkah antisipasi migor yang saat ini mahal di pasaran. "Kita terus berupaya untuk menekan kenaikan harga dengan kebijakan subsidi yang diberikan pusat. Diharapkan, dengan adanya subsidi ini, bisa menekan kenaikan harga migor dipasaran," tuturnya.
Pembahasan lebih lanjut mengenai kenaikan subsidi ini, menurut Sobur, akan dilakukan pada 6 Maret 2008 di Deperindag. Saat itu, Pemprov Sumsel akan mengajukan usulan tambahan seperti keinginan daerah.
Shobur juga mengakui, crude palm oil (CPO) yang dimiliki Sumsel sangat banyak. Hanya saja, sulit memantau penjualannya. Untuk meminta alokasi CPO bagi kebutuhan local juga sulit. Apalagi, kondisi ini juga dipengaruhi dengan kondisi minyak dunia. Sehinga secara otomatis, kenaikan harga migor ini hampir terjadi di seluruh Indonesia.
Mengenai mekanisme penyaluran ujarnya, sama dengan metode yang sudah dilakukan sebelumnya. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 2500 untuk setiap kupon yang dibagikan.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, dana untuk subsidi migor kali ini pun sudah siap. Makanya, banyak daerah yang berminat untuk meminta alokasi tambahan dua kali lipat.
"Dana sudah ada dan bisa dicairkan segera. Mudah-mudahan juga proses pencairannya akan lebih mudah dari tahun sebelumnya," pungkas Sobur. (tw/nvt)











































