Kalla: DPR Tidak Menunda Tarif Disinsentif Listrik

Kalla: DPR Tidak Menunda Tarif Disinsentif Listrik

- detikFinance
Kamis, 06 Mar 2008 13:29 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat tidak meminta penundaan dari penerapan tarif disinsentif dan insentif listrik. Yang diminta DPR adalah sosialisasi tarif.

"DPR sebenarnya tidak menunda tapi minta disosialisasikan karena itu hubungannya dengan subsidi, faktor-faktor apa yang terkait subsidi," ujar Wapres usai bertemu utusan khusus Kerajaan Inggris untuk investasi dan perdagangan Pangeran Andrew di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (5/3/2008).

PLN rencananya akan memulai tarif baru itu pada bulan April 2008 ini. Pengenaan tarif itu untuk memaksa masyarakat melakukan penghematan dalam menggunakan listriknya.

Jika pelanggan bisa menekan pemakaian listriknya di bawah batas 80 persen maka pelanggan akan mendapatkan insentif tarif listrik berupa pengurangan beban pada bulan berikutnya. Tapi jika ternyata pemakaian pelanggan melebihi batas 80 persen itu, maka selisihnya akan dikenakan disinsentif alias denda.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads