Perusahaan Sawit dan Batubara Ajukan Dokumen Baru Pajak

Perusahaan Sawit dan Batubara Ajukan Dokumen Baru Pajak

- detikFinance
Kamis, 06 Mar 2008 15:07 WIB
Jakarta - Perusahaan-perusahaan di bidang industri sawit dan batubara ada yang mengajukan dokumen baru pajaknya. Selama ini Ditjen Pajak melihat pembayaran pajak perusahaan ini kurang.

"Kami sedang review. apakah dokumen itu cukup kuat untuk dipakai. Tadinya sudah selesai itu, tapi tiba-tiba ada. Tapi tidak apa-apa, paling lambat Senin saya sudah ambil posisi tentang itu. Keputusan ada di kita karena awalnya sudah selesai," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution.

Darmin mengatakan hal itu di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, perusahaan-perusahaan sawit dan batubara itu memang sudah ada yang mengakui pembayarannya kurang, namun ada juga yang mengajukan dokumen baru.

"Kita akan pelajari kita akan ambil posisi, yang jelas sekarang mengakui ada yang kurang dan sedang menyusun jadwal pencicilan," ujarnya.

Menurut Darmin dari sekian banyak perusahaan yang kurang pembayarannya, hanya 1 yang mengajukan keberatan atau protes. Namun Darmin tidak menyebutkan perusahaan yang mengajukan protes tersebut.
Β 
Darmin sebelumnya mengatakan, meski saat ini sedang booming, pembayaran pajak mereka masih kurang. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak kekurangannya pembayaran pajaknya mencapai Rp 5,2 triliun dari tahun 2005-2007.

Direktur Intelijen dan Penyidikan, Mochamad Tjiptardjo mengatakan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, jumlah petugas pajak akan ditambah.

"Untuk penyediaan petugas pajak pusat akan tambah 15 orang dan di Kanwil akan diperkuat. Harapannya adalah tingkat kepatuhan pajak meningkat secara tidak langsung akan tingkatkan penerimaan," ujarnya.
(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads