SBY Serahkan SPT Wajib Pajak

SBY Serahkan SPT Wajib Pajak

- detikFinance
Sabtu, 08 Mar 2008 10:32 WIB
Jakarta - Meski hari ini adalah hari libur, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta ibu Ani SBY rencananya akan menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak perorangan.

Rencananya, SBY akan menyerahkan langsung SPT tersebut secara langsung di Tempat Pelayanan Terpadu, Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (8/3/2008) pukul 11.00-12.00 WIB.

Menyambut kedatangan rombongan Presiden SBY, saat ini kantor Ditjen Pajak sudah berbenah. Keamanan diperketat, metal detector juga sudah dipasang. Para petugas pajak pun juga sudah bersiap-siap.

SPT adalah surat yang oleh Wajib Pajak (WP) digunakan untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak yang terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Setelah acara penyerahan SPT tersebut, acara akan dilanjutkan dengan rapat mengenai kinerja Ditjen Pajak tahun 2007 dan 2008. Rapat rencananya akan dihadiri oleh Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Darmin Nasution.

(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads