"Pasti akan ada dampak terhadap pasokan HRC di dalam negeri," kata Dirjen ILMTA Depperin Ansari Bukhari yang ditemui di kantornya, Kamis (6/3/2008) malam.
Namun ia menambahkan keputusan penerapan BMAD baja HRC harus ditempuh untuk mengurangi praktek perdagangan yang tidak sehat walaupun akan berisiko terhadap industri dalam negeri.
"Mau tidak mau risiko yang kita ambil apakah kita tidak mengenakan BMAD tetapi menyebabkan matinya Krakatau Steel atau kenakan BMAD menyebabkan industri lain terkena harga yang lebih mahal," jelasnya.
Ia menambahkan, banyak perusahaan komponen otomotif yang telah mendapatkan fasilitas insentif penghapusan bea masuk bahan baku komponen nantinya akan terkena dampak dari pengenaan BMAD tersebut.
"Produsen komponen otomotif masih membutuhkan HRC untuk dibawah ketebalan 0,2 mm untuk body. Selama ini mereka mendapat fasilitas pembebasan BM, tetapi dengan adanya pemberlakukan BMAD maka mereka akan tetap membayar BM khsusus untuk anti-dumping," katanya.
Ansari menilai sangat sulit bagi para industri yang membutuhkan baja HRC untuk mengalihkan permintaan bajanya sebagai alternatif dari 5 negara yang terkena dumping (Taiwan, India, Thailand, Rusia dan China).
"Bahan baku didapat dari negara lain tapi susah, karena perusahaan harus kontrak lagi dan belum tentu harga akan cocok," katanya.
Peluang kekurangan pasokan bisa terjadi karena China bisa saja mengurangi suplai baja HRC ke pasar Indonesia dengan adanya BMAD itu. Bagi China, mengurangi pasokan ekspornya ke Indonesia tidak akan menjadi masalah karena jumlahnya yang relatif kecil.
"China itu total produksi bajanya mencapai 300-400 juta ton per tahun, sedangkan ekspor mereka ke kita hanya kurang dari 500.000 ton, jadi tidak ada pengaruhnya bagi mereka tapi berpengaruh bagi industri dalam negeri," ungkapnya.
Namun untuk mengandalkan pasokan baja HRC dari Krakatau Steel (KS), lanjut Ansari, kemungkinannya masih sangat kecil walaupun KS akan mencoba menyanggupi permintaan HRC.
"Tidak semudah itu karena ada proses imbalance dari proses antar satu bagian. Bahkan teknologinya yang sudah out of date, balancing produksi tidak sama, bahan baku tidak sepenuhnya tersedia dan masih bermasalah dengan pasokan energi gas," paparnya.
Berdasarkan data Depperin, permintaan baja dalam negeri per tahun mencapai 6 juta ton sedangkan produksi dalam negeri hanya mencapai 4 juta ton per tahun. Artinya sisanya sebesar 2 juta ton harus dimpor. Dari total impor baja tersebut hampir 900.000 ton berasal dari 5 negara yang terkena BMAD.
(hen/qom)











































