Hal tersebut disampaikan Dirut PLN Fahmi Mochtar usai pelantikan jajaran direksi PLN, di kantor Kementerian BUMN, Gedung Garuda, Jakarta, Senin (10/3/2008).
"Tarif insentif dan disinsentif perlu dibicarakan secara intensif, terutama sosialisasinya akan kita lakukan terus menerus," ujar Fahmi.
Namun Fahmi tidak memberi penegasan apakah pengenaan insentif-disinsentif itu akan diberlakukan pada April nanti. "Saya kira Maret kemarin sudah dipaparkan," ujarnya.
PLN berniat untuk mengenakan insentif bagi konsumen yang berhasil mengirit pemakaian listrik, sementara yang boros dan melebihi kuota akan dikenakan disinsentif alias denda. Langkah itu diterapkan demi mengurangi pemakaian listrik dan pada akhirnya mengurangi subsidi listrik yang kian memberatkan.
Untuk selanjutnya, PLN juga akan berupaya mengurangi pemakaian BBM. Tahun 2008, pemakaian BBM diharapkan bisa ditekan menjadi sekitar 9,1 juta kiloloter, dari semula sekitar 10 juta kiloliter.
"Itu masih dalam tahap pembicaraan dengan DPR, tentu kita akan menyesuaikan karena DPR adalah institusi yang mewakili rakyat," imbuhnya.
Sementara mengenai tarif listrik regional, Menneg BUMN Sofyan Djalil mengaku hal itu bisa saja diterapkan. Sejumlah daerah sudah memiliki tarif regional listrik seperti misalnya di Tarakan.
"Secara teori kan begitu. Artinya, kalau listrik bagus wajar orang bayar lebih mahal. Kalau dekat dengan energi, wajar orang bayar murah. Intinya adalah dimungkinkan, nanti kita bisa merespons kebutuhan setempat," katanya.
(qom/ddn)











































