Tambahan Dividen Pertamina 2008 Masih Menggantung

Tambahan Dividen Pertamina 2008 Masih Menggantung

- detikFinance
Selasa, 11 Mar 2008 15:26 WIB
Jakarta - Pemerintah dan DPR belum menyepakati tambahan dividen sebesar Rp 6 triliun dari BUMN minyak Pertamina untuk tahun 2008.

Pemerintah mengharapkan mendapatkan tambahan dividen Rp 6 triliun dari Pertamina menyusul adanya kenaikan harga minyak internasional.

Tambahan dividen itu diharapkan dapat mencapai target laba BUMN yang naik dari Rp 23,4 triliun menjadi Rp 31,4 triliun di RAPBNP 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laba BUMN saja yang dari Pertamina masih kita gantung. Bukan yang Rp 8 triliun itu, oke dalam yang hitungannya Rp 2 triliun. Tapi yang Rp 6 triliunnya belum kita masih exercise lagi," ujar Wakil Ketua Panitia Anggaran Suharso Monoarfa usai rapat panitia kerja Anggaran DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2008).

Sementara itu, Sekretaris Menneg BUMN M Said Didu mengatakan tambahan dividen dari Pertamina itu dihitung dengan asumsi harga minyak sebesar US$ 83 per barel dan alpha sebesar 12,5 persen.

"Kalau berubah asumsi ya berubah juga dividennya," ujarnya.

Mengenai asumsi harga minyak sendiri, pemerintah dan DPR menyepakati angka yang sama dengan yang disepakati di Komisi VII DPR yakni sebesar US$ 85 per barel.

"Meskipun kemarin ada lonjakan US$ 106, sementara angka US$ 85 sudah kita sepakati," ujar Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Aziz.

Untuk angka lifting minyak, menurut Harry masih bisa mengalami perubahan, karena masih ada perbedaan angka dari Depkeu dan BP Migas.

"Karena Depkeu menyebut angka dalam nota keuangan itu 910.000 barel per hari. Tapi kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya apakah akan ada angka kompromi misalnya atau ada perubahan kalau misalnya di bulan Juli tidak tercapai," ujarnya.

DPR tetap meminta pemerintah mencapai lifting sebanyak 960.000 barel per hari. "Kita minta pemerintah bekerja lebih keras lah. Jadi masih ada kemungkinan perubahan target lifting, kita akan meminta kepastian siapa sebenarnya di pemerintah yang bertanggung jawab apakah Menkeu atau Menteri ESDM dalam soal ini," ujarnya.

DPR memandang perlu untuk memanggil Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro untuk menemukan angka lifting yang dianggap maksimal.

Sekretaris Menneg BUMN Said Didu mengatakan penetapan target lifting harus sesuai dengan kenyataan, karena nantinya ujung-ujungnya yang terkena dampaknya adalah BUMN sendiri yang harus menambah setoran dividennya.

"Kalau sampai liftingnya bodong kasian Menkeu. Lihat saja minyak kemarin, 1,050 juta barel tahu-tahu 800-an ribu barel. Apalagi yang ditarik, BUMN lagi pasti yang ditarik. Kemarin itu seminggu sebelumnya. Kalau bodong itu ngeri. APBN kan langsung dibagi-dibagi nggak bisa ditahan," ujarnya.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads