"Minuman beralkohol di hotel-hotel pajaknya terlalu tinggi. Hingga 300 persen. Kami mengusulkan itu diturunkan," kata Ketua Umum PHRI Wiryanti Sukamdani di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/3/2008).
Selain itu, lanjut Wiryanti, pihaknya juga mengusulkan agar pemerintah juga mau menurunkan pajak makanan impor yang disajikan di hotel. "Kalau bisa didiskon 50 persen lah," pintanya.
Wiryanti beralasan permintaan itu demi menaikkan minat wisatawan mancanegara agar mau berkunjung ke Indonesia. "Selama ini barang-barang itu dimasukkan sebagai barang mewah. Jadi pajaknya cukup tinggi," ujarnya.
Menanggapi permintaan itu, Wapres Jusuf Kalla menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kementerian terkait. "Beliau akan berbicara dulu dengan menteri keuangan," tuturnya.
Sweeping
Selain meminta penurunan pajak, PHRI juga akan berbicara dengan Kapolri untuk membahas sweeping di hotel-hotel. Menurut Wiryanti, sebaiknya Polri berkoordinasi terlebih dahulu dengan manajemen hotel sebelum melakukan sweeping.
"Kami akan membicarakan perpanjangan MoU dengan Kapolri rangka sweeping. Kalau polisi curiga itu hak mereka. Tapi harus dilakukan dengan cara yang baik koordinasi dengan manajemen," pungkasnya.
(ary/qom)











































