6 Komoditas Dijadikan Cadangan Negara

6 Komoditas Dijadikan Cadangan Negara

- detikFinance
Kamis, 13 Mar 2008 12:30 WIB
Jakarta - Sebanyak enam komoditi akan dimasukkan dalam sumber daya alam pencadangan negara. Tujuannya adalah untuk konservasi dan percepatan produksi guna memenuhi kepentingan dalam negeri.
 
Dirjen Minerbapabum Simon Sembiring mengungkapkan, keenam komoditi itu adalah timah, besi, batubara, nikel, bauksit dan tembaga.
 
"Nanti izinnya khusus dari Menteri. Akan ada treatment khusus," kata Simon dalam diskusi Let's Talk Opportunities and Challanges in Indonesia Mining Sector di kawasan, Cipete, Jakarta, Kamis (13/3/2008).
 
Penggarapan pencadangan negara akan diutamakan kepada perusahaan tambang milik negara. Mekanisme kontrak untuk pencadangan negara pun diubah.

Dan karena sistem Kontrak Karya (KK) dihapuskan, perusahaan tambang tidak lagi berkontrak dengan pemerintah. Namun akan dibentuk suatu instansi baru yang akan berkontrak dengan perusahaan tambang.
 
"Yang kelola ada dua kemungkinan. Bisa 100% BUMN atau suatu badan seperti BP Migas," katanya.
 
Penghapusan KK dilandasi banyaknya kelemahan posisi pemerintah saat menghadapi perusahaan tambang.
 
"Kalau pemerintah yang berkontrak dengan perusahaan komersial, jadi aneh. Dimana kedaulatan negara? Makanya pemerintah bisa dibawa ke arbitrase," katanya.

(lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads