Β
"Ya semuanya kita serahkan kembali ke Depkeu," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/3/2008).
Β
Dia menambahkan kasus ini akan kembali ke pokok awal yakni ke persoalan perdata. "Kita memback up Depkeu misalnya dalam penagihan, kalau ada masalah kita membantu di sana," jelasnya.
Β
Sutanto melanjutkan bantuan yang diberikan pun menyangkut penelusuran aset ke luar negeri. "Dan pencekalan kalau ada obligor yang tidak menyelesaikan kewajibannya," imbuh Sutanto.
Β
Sementara menurut Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Wenny Warouw, dalam kasus BLBI ini tengah dipersiapkan tim dari Kejagung, Polri, dan Depkeu.
Β
"Dan untuk kasus 8 obligor sepenuhnya memang telah diserahkan ke Depkeu. Intinya jangan sampai negara dirugikan," jelasnya.
Β
Selain itu meski sejak 2004 lalu telah ada 3 obligor yang diperiksa namun, penyidik menemui kesulitan.
Β
"Dari sana laporannya hanya data-data awal fotokopian, belum lagi banyak data bank yang harus dibongkar," tandasnya.
Untuk diketahui dalam sidang paripurna interpelasi BLBI 12 Februari lalu, pemerintah mengumumkan nama-nama obligor yang diserahkan ke kepolisian.
Terdapat 8 obligor berdasarkan perjanjian kewajiban pemegang saham (PKPS) akta pengakuan utang (APU) berstatus non koperatif. Ke-8 obligor ini memiliki jumlah kewajiban pemegang saham (JKPS) senilai Rp 8,099 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Bank Metropolitan pemilik Santoso Sumali.
- Bank Putra Surya Perkasa pemilik Trijono Gondokusumo.
- Bahari pemilik Santoso Sumali
- Tata pemilik Henky Wijaya
- Bank Namura pemilik Baringin Panggabean dan Joseph Januardy, Dalam proses melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk JPU.
- Bank Intan pemilikΒ Fadel Muhamad dalam proses PK di Mahkamah Agung.
- Bank Umum Servitia pemilik David Nusa Wijaya dan Tarunodjojo sudah vonis dan menjalani hukuman di LP
- Bank Aken pemilik I Made Sudiarta dan I Gde Darmawan Dalam proses pemeriksaan saksi dan tersangka dan pengumpulan dokumen pendukung.
(ndr/ddn)











































