Batas Waktu Impor Gula Tidak akan Diperpanjang

Batas Waktu Impor Gula Tidak akan Diperpanjang

- detikFinance
Jumat, 14 Mar 2008 16:25 WIB
Jakarta - Terutama bagi PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) dan Perum Bulog yang telah ditugaskan oleh Depdag pada awal Februari lalu yang. Masa penugasan keduanya akan selesai hingga 15 April 2008.

Demikian disampaikan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam konfrensi Pers di Gedung Depdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (14/3/2008).

"Kami tidak mempunyai rencana memperpanjang waktu untuk impor itu dilaksanakan. Karena awal Mei sudah masuk musim giling," kata Mari

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga kalau diperpanjang tentunya akan mempengaruhi pasokan gula dalam negeri tentunya akan berdampak pada harga gula.
 
"Setahu saya PPI sudah melaksanakan dan sudah kontrak untuk keseluruhan dari kuota tipe gula yang mereka berikan. Mereka diberi waktu hingga 15 April untuk memasukan gula tersebut," ujarnya.

Sebelumnya PPI telah mendatangkan sebanyak 22.500 ton gula putih impor asal India yang ditujukan untuk lima wilayah diantaranya Medan, Dumai, Jambi, Pangkal Pinang dan Makasar.

PPI mendapat penugasan sebanyak 90.000 ton dari 110.000 ton yang ditugaskan oleh Depdag. Sedangkan sisanya 20.000 ton ditugaskan kepada Bulog

Sedangkan pekan kemarin Perum Bulog untuk sementara waktu hanya mampu merealisasikan 4.000 ton gula putih dari 20.000 ton gula yang ditugaskan oleh Perum Bulog. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads