Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo di sela-sela rapat kerja dengan DPD RI, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2007)
"Kami sudah menghubungi berbagai daerah pengasil minyak untuk sosialisasi rencana ini," katanya.
Dikatakan Mardiasmo, saat ini Depkeu tengah melakukan pembahasan dengan berbagai pihak untuk mematangkan rencana penukaran windfall minyak daerah penghasil minyak dengan SBN.
"Saat ini tengah dilakukan pembahasan, yang juga intensif membahas hal ini adalah Badan Kebijakan Fiskal Depkeu," ujarnya.
Pemanfaatan windfall daerah penghasil migas merupakan satu dari 9 langkah pengamanan dan defisit serta pertumbuhan ekonomi APBN 2008, akibat meroketnya harga minyak. Surplus kas daerah penghasil migas ditempatkan pada instrumen bebas risiko (risk free), seperti SBN.
Pemerintah melihat SBN dapat memberikan fleksibilitas daerah untuk memperoleh kas tanpa fluktuasi pasar. SBN dibeli langsung oleh daerah untuk mengurangi biaya intermediasi, dan daerah langsung menikmati benefitnya. (dnl/ir)










































