Bhakti Beberkan 'Borok' AdamAir

Bhakti Beberkan 'Borok' AdamAir

- detikFinance
Senin, 17 Mar 2008 14:24 WIB
Jakarta - Belum resmi keluar, dua anak usaha PT Bhakti Investama Tbk yakni PT Global Transport Services dan Bright Star Perkasa (BSP) sudah membongkar berbagai borok AdamAir.

Salah satunya adalah mengenai indikasi penyimpangan laporan keuangan AdamAir. Menurut kuasa hukum GTS dan BSP, Hotman Paris Hutapea ada dana sekitar Rp 2,1 triliun yang raib dari laporan keuangan AdamAir.

"Klien kami yakni PT GTS dan BSP tiba-tiba menemukan pelanggaran maha besar berupa kehilangan uang cash," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Gedung Summitmas I lantai 18, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (17 Maret 2008). Hotman Paris didampingi Direktur Keuangan AdamAir Gustiono Kustianto.

Menurut Hotman, berdasarkan laporan keuangan per Desember 2006 ada dana cash sebesar Rp 130 miliar, kemudian kliennya menyetor dana segar Rp 157,5 miliar ditambah hasil penjualan tiket dan kargo sebesar Rp 1,8 triliun. Sehingga seharusnya ada dana Rp 2,1 triliun di cash AdamAir.

Namun saat ditanya apakah dana itu digelapkan oleh keluarga Suherman yang menguasai 50% saham AdamAir, Hotman hanya menjawab dengan diplomatis.

"Jadi tahun 2007 ada dana Rp 2,1 triliun sampai raib, oknum siapa yang nyolong itu tugas polisi," ujar Hotman seraya menyebutkan bahwa laporan keuangan itu diaudit oleh Armandia.

Selain itu, Hotman juga mengungkapkan ada potensi kerugian negara akibat penyimpangan laporan keuangan itu. Menurutnya AdamAir dengan laporan itu berhasil memperoleh suntikan kredit dari BRI senilai Rp 50 miliar yang tidak bisa dibayar kembali cicilannya.

"Kami dalam waktu dekat akan menempuh upaya hukum," ujarnya.

Borok lain yang diungkap oleh kuasa hukum GTS dan BSP adalah mengenai sisi operasional. Menurut Hotman, perekrutan pilot baru juga bermasalah, broker properti bisa direkomendasikan menjadi pilot AdamAir. Pilot yang lain bahkan ada yang tidak mengerti aturan penerbangan sipil.

"Ini pelanggaran yang sangat serius, ada calon yang tidak tahu manual pesawat tapi direkomendasikan jadi pilot," ujarnya.

Pelanggaran lain adalah banyak sparepart pesawat yang dibeli tanpa sertifikasi yang jelas.

"Daripada borok-borok ini terbukti mereka janji beli kembali saham senilai Rp 100 miliar pada 13 Maret 2008, jadi klien kami rugi Rp 57 miliar," ujarnya.

Namun ini juga masih janji dari pemilik lama, mereka akan mulai membayar cicilan pembelian saham kembali itu pada September 2008.

Sementara Direktur Keuangan AdamAir Gustiono Kustianto mengaku menjadi direktur keuangan yang dikebiri kewenangannya, sehingga tidak berwenang penuh dalam setiap dana yang dikeluarkan.

"Memang dikebiri (peran saya) saya enggak malu karena kenyataannya begitu," ujar Gustiono.

Setiap dana yang dikeluarkan harus melalui otorisasi dari Gustiono dan pihak keluarga lama. Demikian pula dari penerimaan melalui penjualan tiket juga sama.

"Dari penjualan itu kalau langsung masuk ke rekening bank itu saya counter, kalau cash itu bisa tidak dilaporkan. Itu di luar saya," ujarnya.

Jadi ada pemasukan yang tidak dilaporkan, sehingga pengeluaran selalu dilambungkan namun penerimaan selalu dibilang kecil.

Menurut Gustiono hingga akhir Februari ada dana cash sebesar Rp 45 miliar di Adamair. Namun itu saja tidak cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran pesawat sebesar US$ 14 juta.

"Kalau tidak ada suntikan dana segar, maka AdamAir cuma bertahan less than a month," ujarnya.

Menurut Gustiono, ada konsultan independen dari AS yakni Marsh yang melakukan audit interim risk assessment di AdamAir, namun karena hasilnya dinilai mengecewakan maka dipecat oleh keluarga pemilik lama.

"Saya selalu minta kepada Dirut supaya dilakukan meeting untuk mem-follow up hasil itu, namun memo saya tidak pernah ditanggapi," ujarnya.

(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads