Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Migas Luluk Sumiarso disela-sela acara rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di Senayan, Senin (17/3/2008).
"Untuk DKI sesuai dengan jadwal yang dilaporkan Pertamina mulai 20 Mei DKI bebas dari minyak tanah bersubsidi," kata Luluk.
Namun Luluk menambahkan, hal itu bukan berarti tidak ada minyak tanah yang beredar setelah itu. Masih ada minyak tanah, namun tidak bersubsdi dan harganya mengikuti harga pasar.
"Yang bersubsidi sudah tidak ada lagi karena sudah digantikan semua dengan elpiji, minyak tanah tetap dijual tetapi dengan harga pasar sesuai dengan MOPS, yaitu sesuai dengan perkembangan harga dunia dipasar internasional yaitu berfluktuasi sesuai dengan parameter," katanya.
Deengan demikian para pembeli minyak tanah non subsidi harus bersiap-siap mengikuti pergerakan harga minyak tanah. "Kalau tidak ada subsidi maka harganya akan fluktuasi mengikuti harga pasar," jelasnya.
Rencananya, setelah DKI Jakarta, akan dilanjutkan ke wilayah sekita DKI yaitu Bogor, Depok, Tengerang dan Bekasi lalu bergerak ke Jawa Tengah, Jawa Timur dan lain-lain.
"Daerah lain kita cek satu persatu jangan sampai kita bilang sudah bebas ternyata belum nanti bisa terjadi kelangkaan, kita sangat berhati-hati," seru Luluk.
Tahun ini rencananya pemerintah menargetkan penghematan yaitu sebanyak 2 juta kiloliter konversi minyak tanah ke gas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. (hen/qom)











































