"Mengenai Rp 2,1 triliun, tanyakan kepada Direktur Keuangan saya, kemana perginya," ketus Adam usai rapat dengan Ditjen Perhubungan Udara Dephub, di Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (17/3/2008).
Dalam konferensi pers sebelumnya, kuasa hukum dua anak usaha Bhakti Investama yakni PT Global Transport Service (GTS) dan Bright Star Perkasa (BSP), Hotman Paris Hutapea mengungkapkan berbagai borok AdamAir. Hotman yang didampingi Direktur Keuangan AdamAir Gustiono Kustianto juga mengungkapkan perihal raibnya Rp 2,1 triliun itu.
"Klien kami yakni PT GTS dan BSP tiba-tiba menemukan pelanggaran maha besar berupa kehilangan uang cash," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Gedung Summitmas I lantai 18, Jalan Sudirman, Jakarta.
Menurut Hotman, berdasarkan laporan keuangan per Desember 2006 ada dana cash sebesar Rp 130 miliar, kemudian kliennya menyetor dana segar Rp 157,5 miliar ditambah hasil penjualan tiket dan kargo sebesar Rp 1,8 triliun. Sehingga seharusnya ada dana Rp 2,1 triliun di cash AdamAir.
Gustiono juga mengungkapkan soal ada konsultan independen dari AS yakni Marsh yang melakukan audit interim risk assessment di AdamAir, namun karena hasilnya dinilai mengecewakan maka dipecat oleh keluarga pemilik lama.
Dikonfirmasi soal itu, Adam membantahnya. "Tidak ada itu," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Adam juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini manajemen AdamAir belum menerima bentuk dokumen legal yang menyatakan pengunduran diri dari GTS dan BSP dari AdamAir.
Sementara berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Ditjen Perhubungan Udara bersedia menjadi fasilitator untuk penyelesaian para pemegang saham AdamAir untuk kepentingan pihak ketiga dan para karyawan.
(qom/qom)










































