Bhakti Siap Adukan AdamAir ke KPK

Bhakti Siap Adukan AdamAir ke KPK

- detikFinance
Selasa, 18 Mar 2008 12:32 WIB
Jakarta - PT Bhakti Investama Tbk meminta AdamAir transparan terkait laporan keuangannya. Bhakti siap melaporkan AdamAir ke KPK jika menolak buka-bukaan.

"Kita ada rencana melapor ke KPK. Tetapi sebelumnya kita masih menunggu  perkembangan," kata kuasa hukum PT Bhakti Investama, Hotman Paris Hutapea, kepada detikcom, Selasa (18/3/2008).

Menurut dia, Bhakti meminta oknum-oknum yang selama ini menguasai keuangan agar transparan terutama mengenai penjualan kargo dan tiket.

"Apakah benar biaya tidak mark up. Kalau transparan, klien saya siap berunding," ujarnya.

Hotman mengatakan, Bhakti mempertanyakan laporan keuangan neraca tahun 2006 AdamAir yang tertulis ada uang cash di bank Rp 132 miliar.

"Di mana ini uang, harus transparan. Gustino (Direktur Keuangan AdamAir) tidak melihat uang di bank. Laporan keuangan kopinya baru didapat awal Maret 2008. Padahal itu adalah neraca tahun 2006. Kenapa disembunyikan selama ini," beber Hotman.

Menurut dia, Gustiono tidak tahu menahu seputar laporan keuangan itu. "Dia baru masuk Mei 2007," ujarnya.

Hotman juga meminta agar dibuka rekening siluman di AdamAir. "Karena ada penjualan tiket yang cash masuknya ke mana. Gustiono hanya tahu tiket yang masuk ke rekening bank," kata dia.

Selain itu, lanjut Hotman, Bhakti juga ingin mengatahui penanggung jawab atas kredit BRI Rp 50 miliar. "Apa benar kredit didapat dengan mark up. Jika iya, itu konsekuensinya ke pidana. Jadi kita tunggu iktikad baik manajemen AdamAir," cetus Hotman.

Antar Penumpang


Sementara itu, AdamAir masih menerbangkan pesawatnya ke beberapa tujuan sebelum berhenti sementara beroperasi pada 21 Maret 2008.

"Kemungkinan jadwalnya hampir sama seperti kemarin. Sebab masih ada 6 pesawat yang bisa dipakai," kata Kepala Administrator Bandara Soekarno-Hatta Herry Bakti kepada detikcom pukul 10.00 WIB.

Menurut dia, AdamAir masih memegang izin penerbangan hingga 21 Maret. "Kemungkinan nanti siang ada keputusan evaluasi dari Dirjen Perhubungan Udara," ujarnya.

(aan/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads