Verifikasi Ekspor CPO Diberlakukan April

Verifikasi Ekspor CPO Diberlakukan April

- detikFinance
Selasa, 18 Mar 2008 14:34 WIB
Jakarta - Pelaksanaan verifikasi distribusi produk crude palm oil (CPO) antar pulau dilaksanakan paling lambat awal April. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pencegahan penyelundupan CPO ke luar negeri.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi, di gedung Menko Perekenomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (18/3/2008).

"Menurut Bea cukai secepatnya, minggu depan sudah mulai, atau paling lambat 1 April ini sudah mulai," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini penyelundupan CPO diduga dilakukan melalui modus perdagangan antar pulau, sehingga langkah verifikasi ini diharapkan mampu meredam mengalirnya CPO ke luar negeri.
Β 
"Tidak ada tata niaga. Sebenarnya dalam proses verifikasi itu hanya akan ada ditambahkan saja yaitu pengecekan dipelabuhan kirim dan pengecekan dipelabuhan tujuan bongkar," ungkapnya.

Nantinya dengan adanya aturan mengenai verifikasi produk CPO ini, maka bagi setiap pelanggar akan dikenakan sanksi tegas terhadap pelanggran yang dilakukannya, termasuk pencabutan izin sebagai perusahaan eksportir.

"Kalau terbukti ekspor maka sanksinya akan ada pencabutan lisensi, atau izin sebagai perusahaan eksportir akan dicabut. Lalu soal terjadi penyelundupan maka akan kena sanksi, tapi teknisnya bea cukai yang tahu," ujarnya.

(hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads