Menkeu: Asumsi Minyak Bisa Lebih dari US$ 95/Barel

Menkeu: Asumsi Minyak Bisa Lebih dari US$ 95/Barel

- detikFinance
Rabu, 19 Mar 2008 11:17 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR mengajukan angka asumsi harga minyak sebesar US$ 90-95 per barel. Namun angka itu belum final, pemerintah bisa saja membuat asumsi baru di atas US$ 95 per barel.

Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani usai seminar cash management di Gedung Dirjen Perbendaharaan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (19/3/2008).

"Angkanya bisa US$ 90-95 seperti yang dikatakan Komisi VII, mereka merekomendasikan angka baru itu, atau nanti bisa saja angka yang lebih tinggi kalau Panitia Anggaran mendiskusikan dengan pemerintah. Kami bisa saja membuat exercise menggunakan angka 90,95 atau bahkan 100," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pemerintah dan DPR menyepakati asumsi harga minyak sebesar US$ 85 per barel. Namun harga minyak di pasar internasional naik terus bahkan sempat menembus level US$ 110 per barel. Akhirnya angka asumsi itu menjadi tidak realistis lagi dengan perkembangan harga minyak terkini.

"Harga minyak kan sudah tembus 110, APBN sedang dibahas dengan DPR, tadi malam Komisi VII sudah mendiskusikannya kalau asumsi yang disepakati US$ 85 kemarin tidak memadai maka kita akan bisa melakukan exercise, supaya asumsinya bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan terkini," ujarnya.

Pemerintah dan DPR, lanjut Menkeu harus menetapkan asumsi minyak yang dianggap paling obyektif dan rasional dalam menggambarkan harga minyak selama setahun ini.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads