Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penghematan 10 persen itu baru disiapkan di Departemen Keuangan sendiri dan belum ke Departemen lain.
"Kita juga mau melakukan penghematan 10% lagi, khususnya dari pembebanan per unit eselon I, per kegiatan dan per program dari eselon I," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang kami masih menggunakan pemotongan 15%. Depkeu harus memberi contoh kepada seluruh KL. Jadi kami tetap 15%, meskipun yang 10% tetap kami siapkan. Tapi tergantung pada hasil pembahasan Panja," ujarnya.
Anggaran Depkeu pada tahun 2008 tergolong gemuk yakni sebesar Rp 16,118 triliun. Jika dihemat 15% maka dananya sebesar Rp 2,417 triliun.
"Departemen ini adalah departemen terbesar. Kami memperlakukan TKPKN (Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara dan Non TKPKN sama-sama dipotong 15%. Non TKP dari Rp 10,8 triliun menjadi Rp 9,2 triliun," ujarnya.
(ddn/ir)











































