Para Menteri Rame-rame Ngisi SPT

Para Menteri Rame-rame Ngisi SPT

- detikFinance
Rabu, 19 Mar 2008 17:17 WIB
Jakarta - Setelah Presiden SBY, kini giliran para menteri menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) di kantor pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Rabu (19/3/2008).

Para Menteri-menteri yang hadir antara lain Menperin Fahmi Idris, Menpera Yusuf Asy'ari, Menhub Jusman Syafii Djamal, Menneg PP Meutia Hatta, Menhan Juwono Sudarsono, Menko Polkam Widodo AS, Menko Perekonomian Boediono, Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Mentan Anton Apriyantono, Seskab Sudi Silalahi, Mendag Mari Elka Pangestu dan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso.

Menkeu dalam konferensi pers menyatakan, hal yang dilakukan para menteri itu adalah menyampaikan kewajibannya untuk membayar pajak.

Berdasarkan ketentuan dalam UU PPh, wajib pajak harus melunasi kekurangan pajak yang terutang, selambat-lambatnya tanggal 25 bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir sebelum SPT PPh disampaikan.

Sejumlah menteri pun menyatakan dukungannya, meski sebelumnya telah mengisi SPT. Seperti misalnya Menteri PU Djoko Kirmanto yang sudah mengisi SPT, namun tetap datang untuk memberi semangat rekan-rekannya.

Menkeu berharap apa yang dilakukan para menteri ini dapat menjadi teladan bagi para pimpinan seluruh lembaga pemerintahan dan juga wajib pajak se-Indonesia dalam memenuhi kewajiban kenegaraannya.

"Ini juga sebagai simbol, karena kan presiden kita juga sudah membayar kewajibannya beberapa waktu lalu. Jadi walaupun income kami sama disini, tapi kan kekayaan kita berbeda, tergantung dari pangan," ujar Menkeu sambil tersenyum.

Dalam penjelasan itu, Menkeu juga mensosialisasikan soal kebijakan baru yang disebut sunset policy. "Orang kan dulu takut punya NPWP karena kan nanti dilihat kekayaan dia ke belakang. Dengan adanya policy ini tidak lagi seperti itu. Jadi diharapkan kesadaran pembayaran pajak jadi lebih tinggi," pungkasnya.

(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads