4 Faktor Penentu Smart Card

4 Faktor Penentu Smart Card

- detikFinance
Minggu, 23 Mar 2008 13:02 WIB
Jakarta - Salah satu program penghematan BBM adalah dengan smart card yang hingga kini belum juga dilaksanakan. Tapi suksesnya program 'kartu pintar' tergantung empat faktor.

Anggota Komite BPH Migas Adi Subagyo menjelaskan, faktor pertama adalah masalah waktu. Semakin cepat program penghematan dilakukan, makin banyak BBM subsidi yang bisa dihemat.

"Makin cepat makin bagus," kata dia ketika dihubungi detikFinance, Minggu (23/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faktor kedua adalah jenis-jenis kendaraan mana yang akan mendapat smart card dan mana yang tidak. Klasifikasi ini bisa berdasarkan CC kendaraan, kepemilikan kendaraan (umum atau pribadi) juga berdasarkan roda dua atau roda empat.

Faktor ketiga, kesiapan pelaksanaan di lapangan. Misalkan kesiapan dari pelaksana program, termasuk SPBU-SPBU. Juga kesiapan tenaga pemasangan alat smart card.

Faktor keempat, jenis teknologi yang digunakan untuk program ini.

Adi menegaskan, keputusan terkait empat faktor di atas tergantung pemerintah karena tetap diperlukan payung hukum untuk melaksanakan program ini.

"Saat ini kita masih persiapkan. Pelaksanaannya tergantung pemerintah," katanya.

Smart card merupakan kartu elektrik yang bisa mendeteksi berapa jatah BBM yang tersisa suatu kendaraan. 'Kartu pintar' ini merupakan langkah pemerintah untuk menekan konsumsi premium dan solar yang terus membengkak seiring kenaikan jumlah kendaraan.

Untuk tahun 2007 misalnya, Adi menyatakan pertumbuhan kendaraan mencapai 7-10 persen. Tentu saja pertumbuhan ini berimbas pada permintaan premium dan solar yang juga naik.

BPH Migas juga memperkirakan total konsumsi BBM tahun ini mencapai 62,3 juta KL. Dimana 41 juta KL di antaranya merupakan BBM subsidi. Karena kuota BBM subsidi yang disepakati hanya 37 juta KL, artinya harus ada penghematan sekitar 4 juta KL.

Penghematan ini ditempuh dengan empat cara. Konversi minyak tanah ke elpiji, kartu kendali, smart card, dan penertiban penyelewengan BBM subsidi. Β 

(lih/asy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads