Pembatasan Minyak Goreng Curah Harus Bertahap

Pembatasan Minyak Goreng Curah Harus Bertahap

- detikFinance
Minggu, 23 Mar 2008 15:45 WIB
Jakarta - Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) menyetujui rencana pembatasan minyak goreng curah asal dilakukan secara bertahap. Hal ini agar tidak menimbulkan gejolak pasar yang signifikan.

Ketua AIMMI Adi Wisoko menyatakan, selama pasar bisa menerima, pihaknya menyetujui program pembatasan minyak goreng curah itu.

"Selama pasar bisa menerima, kita setuju. Kalau dilakukan dengan pelan-pelan, saya rasa bisa (diterima)," katanya ketika dihubungi detikFinance, Minggu (23/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsumsi minyak goreng curah memang masih mendominasi jika dibanding minyak goreng kemasan bermerek. Sekitar 65-70 persen konsumsi minyak goreng nasional merupakan curah, sementara 25-30 persen sisanya adalah minyak goreng kemasan bermerek.

Dengan porsi yang masih besar itulah, Adi beranggapan tidak akan mudah mengubah perilaku masyarakat yang terbiasa menggunakan minyak goreng curah.

"Karena kebiasaan curah, butuh waktu untuk perubahan," jelasnya.

Sementara menurut Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), rencana pembatasan minyak goreng curah merupakan langkah agar subsidi pangan lebih tepat sasaran.

"Agar kalau harga minyak gorengnya masih tinggi, bukan pengusaha lagi yang disalahkan. Kan kami sudah dipungut pajak ekspor. Jadi agar uangnya itu benar-benar digunakan untuk yang berhak," katanya ketika dihubungi detikFinance.

(lih/iy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads