Audit Eksportir CPO Mulai April

Audit Eksportir CPO Mulai April

- detikFinance
Selasa, 25 Mar 2008 09:16 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mulai melakukan audit terhadap para eksportir CPO mulai bulan April 2008. Audit ini untuk dapat mencegah terjadinya penyelundupan CPO di tengah tingginya harga komoditas internasional.

Hal ini dikatakan oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krishnamurti saat ditemui di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Senin malam (24/3/2008).

"Sebentar lagi akan kita audit, paling cepat April dilaksanakan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun untuk audit ini, nantinya yang akan melaksanakan audit adalah pihak BPKP, Dirjen Pajak, dan Dirjen Bea dan Cukai. "Nanti mengenai aturan dan kriterianya yang bagaimana teknik auditor tersebut," ujarnya.

Sementara itu Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pihaknya sedang membahas aturan audit untuk verifikasi perdagangan antar pulau. "SOP-nya sedang difinalisasi," ujarnya.

Sebelumnya pihak Bea dan Cukai beberapa waktu ini pernah menggagalkan penyelundupan 3.000 ton CPO, selain itu Bea Cukai juga pernah menangkal penyelundupan CPO dengan potensi kerugian Rp 1 miliar.

Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengatakan akan melakukan audit investigasi bersama BPKP dan Ditjen Pajak untuk mencari celah sehingga menutup upaya penyelundupan komoditas ini. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads