Namun pemerintah tetap meminta pelanggan di golongan ini untuk hemat dalam menggunakan listriknya.
Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam jumpa pers di Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (25/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk pelanggan R3 yang berdaya 6.600 VA keatas harus siap-siap berhemat kalau tidak mau kena tarif nonsubsidi. Karena pemerintah akan segera mensosialisasikan program tarif non subsidi untuk golongan tertentu.
Berikut contoh perhitungannya berdasarkan perhitungan dari PLN:
Misalkan untuk tarif rumah tangga dengan daya 6.600 VA:
Pemakaian rata-rata nasional pada tarif dan daya tersebut = 1.049 kWh.
Batas hemat 80% x 1.049 kWh = 839 kWh
Contoh pemakaian (melebihi batas hemat) = 1.100 kWh
Tarif pemakaian bersubsidi = Rp 560/kWh
Tarif pemakaian non subsidi = Rp 1.380/kWh
Perhitungan rekening sesuai kebijakan yang sekarang masih berlaku (bersubsidi):
Biaya beban Rp 30,4/VA x 6.600 = Rp 200.640
Biaya pemakaian = Rp 616.000
Total biaya rekening = Rp 816.640
Perhitungan rekening sesuai kebijakan yang baru (bersubsidi + non subsidi)
Biaya beban Rp 30,4/VA x 6.600 = Rp 200.640
Biaya pemakaian sampai dengan batas hemat = 839 x Rp 560 = Rp 469.840
Biaya pemakaian kelebihan dari batas hemat (1.100-839) x Rp 1.380 = Rp 360.180
Total biaya rekening = Rp 1.030.660
Perubahan rekening kurang lebih 26%
Penghematan Tetap Rp 2,7 Triliun
Sementara untuk perhitungan penghematannya, Dirut PLN Fahmi Mochtar tetap yakin target Rp 2,7 triliun akan tercapai.
Menurutnya, seluruh kalau pelanggan 6.600 VA ke atas tetap memakai seperti 2007, maka PLN mendapat Rp 1,4 triliun dari tarif non subsidinya.
Tapi kalau setengah saja mereka berhemat, maka nilai BBM yang dihemat bisa mencapai RP 2,7 triliun. "Jadi kami percaya Rp 2,7 triliun itu bisa tercapai," katanya.
(lih/ddn)











































