Subsidi BBM dan Listrik, Kebijakan Populis yang Mahal

Subsidi BBM dan Listrik, Kebijakan Populis yang Mahal

- detikFinance
Rabu, 26 Mar 2008 11:32 WIB
Jakarta - Pemerintah dan DPR menyepakati subsidi BBM dan listrik sebesar hampir Rp 200 triliun atau tepatnya Rp 191,8 triliun. Kebijakan ini dinilai sebagai pemborosan anggaran untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif.

Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Sri Adiningsih ketika dihubungi detikFinance, Rabu (26/3/2008).

Menurut Sri, anggaran sebesar itu lebih baik dialihkan untuk pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan tol atau bebas hambatan di seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana Rp 200 triliun itu bisa dipakai untuk membangun jalan bebas hambatan sepanjang 4.000 km di seluruh Indonesia dalam setahun," ujarnya.

Daripada digunakan untuk membiayai subsidi BBM dan listrik yang sifatnya untuk memenuhi konsumsi masyarakat, lebih baik dana sebesar itu dianggarkan untuk infrastruktur yang lebih memberikan efek multiplier yang lebih besar.

"Bayangkan jika jalan lancar, mau ke Surabaya, atau Yogyakarta lancar, kegiatan ekonomi bisa lebih cepat, hidup juga lebih efisien," ujarnya.

Jika Indonesia hanya semata-mata menganggarkan dananya untuk kegiatan yang sifatnya pemborosan seperti ini, maka akan kalah jauh dibanding negara lain yang pembangunan infrastrukturnya lebih maju seperti China.

Akibat besarnya subsidi itu, defisit dalam anggaran 2008 diperkirakan mencapai Rp 90,8 triliun atau 2,1 persen PDB. Angka ini membengkak dari sebelumnya 1,7 persen PDB atau Rp 73,3 triliun.

Menurutnya, kebijakan pemberian subsidi ini merupakan kebijakan populis yang mahal. "Pemerintah dan DPR memang perlu untuk melindungi masyarakat, tapi coba dicari lah mekanisme yang lain, agar jangan sampai mengorbankan potensi masa depan," ujarnya.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads