Bhakti merupakan pemilik saham AdamAir melalui anak usahanya yakni PT Bright Star Perkasa (PT BSP) dan PT Global Transport Services (PT GTS).
Perwakilan Bhakti di manajemen AdamAir yang mengadukan keluarga Suherman ke polisi adalah Gustiono Kustianto. Didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, Gustiono mendatangi Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2008), pukul 13.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam berkas yang diterima wartawan itu, ada 6 poin laporan penyimpangan keuangan yang dilakukan terlapor di AdamAir. Penyimpangan itu antara lain penggunaan kartu kredit atas nama pribadi terlapor periode Januari 2007-2008 sebesar Rp 2,071 miliar yang dibebankan pada AdamAir.
Laporan keuangan AdamAir tahun 2006 telah dipakai untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan atas kredit modal kerja Rp 50 miliar dari BRI.
Gustiono dalam laporan itu meminta pertanggungjawaban terlapor atas rendahnya sistem rekrutmen pilot dan perawatan pesawat.
Hotman yang dikonfirmasi wartawan tak mau membeberkan nama terlapor. Dia hanya menyatakan pihak terlapor sejumlah 7 orang, 4 di antaranya pendiri dan sisanya direksi. Ia juga mengungkapkan tentang keganjilan di AdamAir.
"Dalam akte notaris warga pendiri menjanjikan memberi surat jaminan kondisi perusahan dalam keadaan bagus," ujar Hotman.
Selain perusahaan dalam keadaan bagus, keluarga pendiri AdamAir juga menjanjikan kondisi pesawat dalam keadaan normal. Aset yang dimiliki AdamAir juga tertulis meyakinkan yakni senilai ratusan miliar rupiah.
"Nilai asetnya Rp 400 sekian puluh miliar. Tahu-tahu sekarang tidak ada," jelas Hotman.
Berbekal akte itulah, investor bersedia menanamkan modalnya di AdamAir. Namun pada kenyataannya, semua itu bertolak belakang. Kedua PT yang berafiliasi dengan PT Bhakti Investama merasa tertipu. Oleh karena itu akte tersebut akan dijadikan barang bukti untuk memberatkan pihak keluarga AdamAir.
"Itu yang akan kita pakai sebagai bukti. Disebutkan semua dalam keadaan laik. Tahu-tahu tidak layak udara banyak," kata Hotman.
(nwk/qom)











































