Rp 18,3 Triliun untuk Dana Pengaman APBN

Rp 18,3 Triliun untuk Dana Pengaman APBN

- detikFinance
Kamis, 27 Mar 2008 06:10 WIB
Jakarta - Anggaran cadangan umum dalam RAPBN P 2008 sebagai dana bantalan disepakati antara DPR dan pemerintah menjadi Rp 18,3 triliun. Ini berarti lebih besar Rp 3 triliun dari usulan Menkeu Sri Mulyani.

Demikian hasil rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembicaraan untuk RAPBN P 2008 yang dilaporkan kepada pemerintah dan BI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (26/3/2008).

Koordinator Panja Soeharso Monoarfa mengatakan dana cadangan Rp 18,3 triliun tersebut berasal dari risiko fiskal Rp 11,3 triliun dan dari belanja lain-lain sejumlah Rp 7 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Panja menyepakati dana untuk cadangan umum sebesar Rp 18,3 triliun dari resiko fiskal dan belanja lain-lain," katanya.

Adapun dana cadangan ini akan digunakan jika memang besaran tingkat konsumsi BBM melebihi besaran yang telah diasumsikan yaitu sebesar 35,5 juta kiloliter.

"Panja sepakat untuk mengantisipasi adanya risiko fiskal sebagai antisipasi tidak efektifnya program smart card BBM, konversi energi dan program penghematan lainnya maka perlu dicadangkan dana Rp 4,1 triliun dalam pos cadangan umum," tutur Soeharso.

Selain itu, dana cadangan ini juga digunakan sebagai bantalan jika asumsi lifting yang telah disepakati sebesar 927.000 barel per hari ternyata lebih rendah.

(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads