Hal tersebut disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dalam rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembicaraan untuk RAPBN P 2008 yang dilaporkan kepada pemerintah dan BI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (26/3/2008).
"Jadi tidak flat 10 persen, kalau dipotong merata tanpa melihat prioritas nasional itu yang kita tidak kehendaki," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang masalah pemotongan anggaran 10 persen ini menjadi perdebatan antara DPR dengan pemerintah, namun akhirnya tetap saja disepakati. Sebelumnya pemerintah mengajukan angka penghematan anggaran sebesar 15 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah sepakat pemotongan 10 persen tapi nanti itu akan ditentukan kemudian tergantung prioritas program.
"Kami juga setuju dengan Panja mengenai penghematan 10 persen dari total pagu K/L non eksekutif di tahun 2008 untuk program yang tidak mengikat," tuturnya.
Ditambahkan Menkeu untuk pemotongan ini, pemerintah juga akan melakukan pencairan DAK secara bertahap. "Lalu kita juga sepakat untuk tidak membagikan dahulu wind fall DBH PBB migas sebesar Rp 2 triliun," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo mengatakan untuk DAK, pemerintah memang mengucurkannya dalam 4 tahap, tahap pertama sampai ketiga 30 persen.
"Nah yang 10 persen ditahan dulu, dilihat penyerapannya gimana. Memang harus dilihat daerah per daerah jadi tidak ada perubahan APBD. Yang penting pembangunan daerah tidak tergganggu," katanya.
(dnl/ddn)











































