Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi dalam acara musyawarah nasional VIII Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), bertajuk peran Apindo untuk menciptakan investasi di Indonesia khususnya yang bersifat padat karya, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (27/3/2008).
"Insentif pajak misalnya untuk perusahaan tekstil, syaratnya berat karena harus menambah karyawan misalnya 1.000 orang, tetapi tidak ada penambahan mesin, ya percuma juga," kata Sofjan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya dalam ketentuan Menteri Keuangan mengatur mengenai insentif pajak bagi investor yang menambahkan tenaga kerja minimal 1.000 orang. "Kalau lebih dari 1.000 itu enggak mungkin karena dengan kondisi mesin yang harus cepat, mereka menilai investasi tidak hanya tenaga kerja tetapi capital juga," serunya. (hen/ir)











































