Insentif Industri Padat Karya Sulit Didapat

Insentif Industri Padat Karya Sulit Didapat

- detikFinance
Kamis, 27 Mar 2008 17:14 WIB
Jakarta - Insentif pajak bagi industri padat karya disambut positif oleh pengusaha, sayangnya untuk bisa mendapatkannya dinilai terlalu sulit. Untuk itu pengusaha meminta pemberian alternatif insentif lain selain pajak.

Demikian disampaikan oleh  Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi dalam acara musyawarah nasional  VIII Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), bertajuk peran Apindo untuk menciptakan investasi di Indonesia khususnya yang bersifat padat karya, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (27/3/2008).

"Insentif pajak misalnya untuk perusahaan tekstil, syaratnya berat karena harus menambah karyawan misalnya 1.000 orang, tetapi tidak ada penambahan mesin, ya percuma juga," kata Sofjan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi ia meminta alternatif lain sebagai insentif baik itu dalam bentuk pembebasan bea masuk impor mesin, lahan dan lain-lain. "Insentif bisa bermacam-macam yang penting bisa mendorong investor menambah karyawan, itu kita dukung. Sebenarnya tidak diganggu saja kita sudah cukup," katanya.

Menurutnya dalam ketentuan Menteri Keuangan mengatur mengenai insentif pajak bagi investor yang menambahkan tenaga kerja minimal 1.000 orang. "Kalau lebih dari 1.000 itu enggak mungkin karena dengan kondisi mesin yang harus cepat, mereka menilai investasi tidak hanya tenaga kerja tetapi capital juga," serunya. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads