Menurut Dirjen Perhubungan Laut Effendi Batubara dalam siaran persnya, Kamis (27/3/2007), tambahan total muatan yang harus diangkut oleh kapal nasional sampai 2010 sekitar 152,94 juta ton
Effendi menambahkan untuk pengadaan armada tersebut dibutuhkan dana sebanyak US$ 4,635 miliar. Dari jumlah ini, jika diasumsikan pendanaan dari modal sendiri perusahaan pelayaran sebesar 20 % maka dana tambahan yang dibutuhkan sebanyak US$ 3,713 miliar atau setara Rp 34 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Â
"Peningkatan armada nasional tersebut berasal dari pengalihan bendera kapal-kapal asing menjadi kapal berbendera indonesia, pengadaan kapal baru dan dan pembelian kapal bekas dari luar negeri," ujarnya.
Selain itu, hasil signifikan yang berhasil dicapai industri pelayaran Indonesia adalah meningkatnya pangsa muatan angkutan laut dalam negeri. Pada tahun 2004 kapal nasional mengangkut 101,3 juta ton (54% dari total muatan 187,6 juta ton) dan kapal asing 86,3 juta ton atau 46 %.
Â
"Pada 2007 terjadi peningkatan yang signifikan, armada nasional mampu mengangkut sampai 148,7 ton (65,3% dari total muatan 227,9 juta ton) dan kapal asing hanya 79,2 juta ton (34,7%)," ungkapnya.
 (rdf/qom)











































