"Berdasarkan perhitungan, produksi beras nasional tahun 2008 akan surplus sekitar 2,3 juta ton. Namun sebenarnya itu belum cukup aman untuk ketahanan pangan kita, mengingat pertumbuhan penduduk saat ini," papar Dirjen Tanaman Pangan Departemen Pertanian, Sutarto Alimoeso usai diskusi di Cafe Mario's Place, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/3/2008).
Sutarto menjelaskan bahwa surplus sebesar 2,3 juta ton itu bahkan belum cukup aman untuk cadangan ketersediaan beras dalam satu bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, ia berpendapat rencana kebijakan ekspor beras kurang tepat untuk dilaksanakan.
"Saya kira kurang bijaksana jika kita ekspor beras dengan cadangan kita yang baru 2,3 juta ton. Tapi keputusannya biar pak Mentan nanti yang memastikannya, karena ini wewenang beliau," tutur Sutarto.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan wewenang rekomendasi ekspor beras ada di Depertemen Perdagangan dan Departemen Pertanian.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hilman Indra menyatakan DPR RI belum mengambil sikap atas rencana ekspor beras.
"Kita akan berbicara dengan Komisi VI untuk membahas hal ini, terutama untuk meminta pemerintah meninjau ulang rencana ekspor beras," ujar Hilman.
"Kita belum ambil sikap. Namun kita akan minta pemerintah untuk konsentrasi pada permintaan beras dalam negeri," tegas Hilman.
Kebijakan ekspor beras yang direncanakan pemerintah, dilakukan atas dasar bahwa ketersediaan beras dalam negeri sudah surplus, sehingga Departemen Perdagangan mengusulkan dilakukannya ekspor beras.
"Saya kira belum ada jaminan bahwa data tersebut akurat," ujar Hilman.
(dro/ir)











































