Regulasi Ekspor Beras Diterbitkan April 2008

Regulasi Ekspor Beras Diterbitkan April 2008

- detikFinance
Senin, 31 Mar 2008 13:12 WIB
Jakarta - Rencana regulasi ekspor beras akan mulai dikeluarkan oleh pemerintah pada bulan April ini. Langkah ini dilakukan pemerintah untuk mengamankan stok beras dalam negeri terhadap perkiraan surplus beras 2008.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu disela-sela acara Rapimnas Kadin, di JCC, Senayan (31/3/2008).

"Intinya akan mengamankan stok dalam negeri. Itu yang utama, dulu ekspor tidak diatur karena dulu tidak ada ekspor, ekspor kita kecil sekali 1600 ton," kata Mari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mari dalam regulasi nanti untuk beras umum harus melalui Bulog, sedangkan untuk jenis lain termasuk benihnya itu sedang di pikirkan oleh pemerintah. Karena selama ini menurut Mari, Indonesia juga melakukan ekspor benih.

"Harus ada izin karena ada beras-beras tertentu seperti benih, kita kan juga ekspor benih. Pokoknya ada izin, apapun yang dilakukan untuk ekspor beras. Itu namanya diatur, harus kita bikin aturannya," ucapnya.

Nantinya, lanjut Mari, regulasi tersebut akan dikoordinasikan kebeberapa lembaga dalam bentuk peraturan teknis bukan hanya Depdag dan Deptan.

Ditanya apakah akan dikeluarkan bulan April, Mari mengamini hal ini. "Ya, sedang dipelajari, jadi belum bisa diperinci aturan detail seperti apa. Prinsipnya kita akan atur ekspor beras," ungkapnya. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads