Buruh Ajukan Masalah Basi ke SBY

Buruh Ajukan Masalah Basi ke SBY

- detikFinance
Senin, 31 Mar 2008 21:05 WIB
Buruh Ajukan Masalah Basi ke SBY
Jakarta - Sejumlah masalah klasik perburuhan kembali disampaikan pewakilan serikat buruh pada pemerintah dalam dialog dua pihak sore ini. Mulai dari UMR, perda sampai status dari pengadilan urusan sengketa perindustrian.

"Banyak perda merugikan buruh karena pemdanya jalan sendiri-sendiri. Mungkin lebih baik urusan perburuhan ditangani langsung di pusat agar ada kepastian hukum," ujar Sekjen SP BUMN, Arief Poyuono, mengenai hasil dialog perwakilan buruh dengan pemerintah, sore ini di Istana Negara, Jakarta ketika dihubungi lewat telepon, Senin (31/3/2008).

Arief dalam dialog yang berlangsung selama dua jam, melaporkan masih adanya kalangan direksi BUMN yang anti serikat pekerja. Tak jarang direksi memberlakukan aturan bahkan melakukan intervensi dalam urusan organisasi serikat buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah klasik lain perlunya kartu berdomisili sementara bagi buruh urban. Sebagian besar buruh yang tidak berasal dari daerah sama dengan tempat kerjanya amat membutuhkan agar terpenuhi hak mendapatkan layanan publik di sana.

Masih belum ada kejelasan mengenai status pengadilan sengketa perburuhan juga tidak lupa dilaporkan. Selama ini para hakim-nya tidak punya kantor apalagi tunjanganan apa pun dari pemerintah agar dapat laksanakan tugas mereka menyelesaikan kasus-kasus sengketa antara pihak buruh dan pengusaha.

"Padahal pengadilan ini harapan kita untuk mencari penyelesaian yang adil. Atas laporan ini Pak Presiden memerintahkan Pak Sesneg memeriksanya di MA," sambung Arief.
(lh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads