"Banyak perda merugikan buruh karena pemdanya jalan sendiri-sendiri. Mungkin lebih baik urusan perburuhan ditangani langsung di pusat agar ada kepastian hukum," ujar Sekjen SP BUMN, Arief Poyuono, mengenai hasil dialog perwakilan buruh dengan pemerintah, sore ini di Istana Negara, Jakarta ketika dihubungi lewat telepon, Senin (31/3/2008).
Arief dalam dialog yang berlangsung selama dua jam, melaporkan masih adanya kalangan direksi BUMN yang anti serikat pekerja. Tak jarang direksi memberlakukan aturan bahkan melakukan intervensi dalam urusan organisasi serikat buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih belum ada kejelasan mengenai status pengadilan sengketa perburuhan juga tidak lupa dilaporkan. Selama ini para hakim-nya tidak punya kantor apalagi tunjanganan apa pun dari pemerintah agar dapat laksanakan tugas mereka menyelesaikan kasus-kasus sengketa antara pihak buruh dan pengusaha.
"Padahal pengadilan ini harapan kita untuk mencari penyelesaian yang adil. Atas laporan ini Pak Presiden memerintahkan Pak Sesneg memeriksanya di MA," sambung Arief.
(lh/ddn)











































