Di tengah era perekonomian yang terbuka, Indonesia tak bisa mengelak tren outsourcing. Tapi sudah benarkah penerapan outsourcing di Indonesia?
Para pencari kerja di Indonesia memang tidak memiliki banyak pilihan. Ditengah ketatnya persaingan dunia kerja, tak banyak pilihan yang bisa didapat. Para lulusan universitas pun kadang berprinsip, ambil dulu, soal bagaimana nanti belakangan daripada nganggur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, banyak agen tenaga kerja yang tidak memberikan semua keperluan karyawan tersebut. Sehingga jika kontrak habis, karyawan tak memiliki pegangan apapun. Jam kerja pun kadang melebihi kewajaran.
Tak heran, banyak demo yang dilakukan para buruh outsourcing. Misalnya yang dilakukan oleh para karyawan PLN, PT Kereta Api. Mereka rata-rata menuntut kesejahteraan yang lebih baik. Tuntutan itu memang masuk akal karena imbalan yang mereka peroleh umumnya jauh di bawah para pekerja tetap.
Bandingkan misalnya dengan sistem outsourcing di Australia dan Amerika yang sistemnya sedemikian adil bagi pekerja. Misalnya yang dikisahkan seorang pembaca di detikForum, tentang outsourcing di Australia. Disana, pekerja outsourcing biasanya mendapat gaji yang lebih tinggi hingga 20% dibandingkan tenaga kerja permanen.
"Tak rugi bekerja kontrak karena kalau di total, jika mendapatkan jumlah jam kerja yang sama per tahun, gross income hampir sama. Bedanya tak mendapat sick payment, holidays payment, long service payment," jelas pembaca tersebut di detikForum.
Hal serupa juga ditetapkan di AS. Pegawai dengan sistem kontrak, jika sudah berusia pensiun tetap akan mendapatkan jaminan sosial yang besarnya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Artinya, masa depannya tetap terjamin.
Namun tidak semua pekerja outsourcing di Indonesia sedemikian menderita. Ada yang mendapat kontrak di sebuah perusahaan dengan imbalan yang sangat layak, sehingga dia pun dikontrak hingga bertahun-tahun. Bahkan ada pekerja kontrak yang akhirnya bisa memegang posisi yang penting.
Tentu tidak mudah untuk mendapatkan posisi yang baik dan bisa diangkat ditempat karyawan ditempatkan. Si karyawan harus pintar-pintar meng-upgrade kemampuan dirinya agar bisa diterima ditempat ia ditempatkan.
Sementara bagi si pengusaha, outsourcing memang menjadi pilihan yang menggiurkan. Meski sebenarnya tren itu tidak sehat, namun perusahaan harus semakin efisien ditengah persaingan industri yang sedemikian ketat.
"Ya sebenarnya itu tidak sehat, karena orang yang kita training itukan tidak kita pakai terus-terusan. Tapi karena beratnya pesangon itu dianggap ya sudah memakai sebagian besar outsourcing," ungkap Ketua Apindo, Sofjan Wanandi.
Anda setuju atau tidak dengan outsourcing? Silakan berdiskusi via tanggapan dibawah ini atau di detikForum.
(qom/ir)











































