Outsourcing di Mata Pengusaha

Outsourcing di Mata Pengusaha

- detikFinance
Kamis, 03 Apr 2008 12:59 WIB
Outsourcing di Mata Pengusaha
Jakarta - Pengusaha kerap dipojokkan dengan penerapan outsourcing. Padahal UU no 13 tahun 2003 memungkinkan pengusaha menerapkan sistem yang kerapkali dituding menyengsarakan karyawan itu.

Bagaimana outsourcing dimata para pengusaha? Berikut wawancara detikFinance dengan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

T: Bagaimana tanggapan anda mengenai outsourcing yang banyak dipakai oleh perusahaan sekarang ini?
 
J: Kita selalu menggunakan outsourcing itu karena masalah-masalah pesangon-pesangon yang berat, atau buruh kontrak juga. Jadi kalau ada apa-apa di keluarkan buruhnya enggak apa-apa, tanpa perlu pesangon, itu yang terjadi sekarang ini. Untuk menghindari pesangon itu kita memakai outsourcing dan buruh kontrak.
 
T: Apakah ini sehat?
 
J: Ya sebenarnya itu tidak sehat, karena orang yang kita training itukan tidak kita pakai terus-terusan. Tapi karena beratnya pesangon itu dianggap ya sudah memakai sebagian besar outsourcing.
 
T: Lalu apa tindakan anda kepada anggota anda yang memakai outsourcing?
 
J: Saya enggak bisa lakukan apa-apa, selama undang-undangnya belum dirubah mereka akan masih melakukan itu, karena ini soal efisiensi kalau tidak mati perusahaan tersebut.
 
T Sektor-sektor perbankan paling banyak pakai, apa tanggapan anda?

 
J: Ya kita enggak bisa cegah itu, karena mereka berbisnis untuk bisa survive enggak bisa dilarang, outsourcing di dunia mana  pun ada, tapi jangan sampai core. Maksudnya usaha yang utama itu jangan sampai pakai outsourcing itu juga enggak baik.  Orang-orang yang di training itu kan susahnya setengah mati, tapi akhirnya keluar juga. Sekarang ini ada satu dua orang  yang jelek tetapi merusak kepercayaan buruh dan pengusaha. Nah itu yang kita inginkan mengembalikan kepercayaan  tersebut. Kalau kita sudah bisa mengembalikan kepercayaan ini saya rasa kita lebih gampang approach-nya.
 
T: Jadi memang outsourcing ini sudah tren global?

 
J: Ya dimanapun trennya diluar negeri ada seperti di AS, makanya semua perusahaan IT di AS pindah ke India, semua  seperti  Toyota bikin part-part nya ditempat lain. Itu menjadi tren dunia yang tidak bisa dihindari lagi.
 
T: Kesannya pemberlakuan outsourcing itu sewena-wena?
 
J: Tidak, kalau tempat lain itu tidak sewena-wena, karena mereka dalam rangka strategi perusahaanya. Kalau kita melakukan  itu dalam rangka menghindar dari pada bea pesangon.
 
T: Jadi kuncinya apa?
 
J: Ya, kuncinya kita selesaikan. jadi kita takeover sehingga yang core itu tidak boleh outsourcing. yang embel-embelnya baru boleh di-outsourcing-kan.
 
T: Bisa beri contoh riil-nya?
 
J: Kalau misalnya kita bikin mesin di industri mobil, itu enggak bisa buruh-buruhnya di outsourcing. Tetapi misalnya untuk penjaga malam keamanan atau catering itu silahkan saja di outsourcing.
 
T: Masalahnya sekarang ini tenaga kerja terdidik pun seperti sarjana kena outsourcing?
 
J: Skill tenaga kerja kita memang rendah sekali, sebagian besar yang menjadi masalah kita sekarang ini adalah 50% adalah  tenaga kerja kita adalah cuma lulus SD atau tidak lulus. Mengenai tenaga kerja Sarjana yang kena outsourcing juga karena terlalu mahal, dan menghindari pesangon. Misalnya gaji Rp 5-10 juta kalau dia ada masalah maka bisa keluarkan mereka lebih cepat sehingga tidak usah bayar pesangon misalnya 30 kali.
 
Dasar outsourcing itu berdasarkan UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang memperbolehkan. Nah kalau buruh pakai UU Pesangon kita pakai outsourcing.
 
T: Apakah punya data soal perusahaan yang menerapkan outsourcing?
 
J: Ooo kita banyak sekali data-datanya, hampir semua industri yang baru itu semua outsourcing bahkan Toyota yang gede-gede, juga semuanya pakai outsourcing, tambahan investasi mereka. (hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads