"Penerimaan pajak Januari-Maret 2008 sebesar Rp 127,96 triliun, tumbuh 49,9% dari tahun 2007 lalu," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution, dalam jumpa pers di kantornya Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/4/2008).
Darmin memerinci penerimaan pajak. Di sektor non migas, penerimaan pajak Januari-Maret 2008 sebesar Rp 113,533 triliun, tumbuh 42,7% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 79,559 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertumbuhan penerimaan terutama didorong oleh perkembangan yang bagus di laba perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar, kegiatan transaksi ekonomi dan sebagian dari hasil intensifikasi yang dilakukan Ditjen Pajak," ulas Darmin.
Darmin menjelaskan, pertumbuhan laba mendorong kenaikan pajak penghasilan (PPh). "PPh di sektor non migas tumbuh 40% lebih," ujar Darmin.
Pertumbuhan penerimaan dari PBB juga mencapai 44,1% serta peningkatan transaksi ekonomi yang mendorong pertumbuhan pajak penghasilan (PPN) sebesar 48,6%.
(dro/ddn)











































