Penerimaan Pajak Naik 50%

Per Maret 2008

Penerimaan Pajak Naik 50%

- detikFinance
Jumat, 04 Apr 2008 16:11 WIB
Penerimaan Pajak Naik 50%
Jakarta - Penerimaan negara dari pajak pada bulan Januari sampai Maret 2008 capai Rp 127,96 triliun atau tumbuh hampir 50% dari periode yang sama tahun 2007 sebesar Rp 85,347 triliun.

"Penerimaan pajak Januari-Maret 2008 sebesar Rp 127,96 triliun, tumbuh 49,9% dari tahun 2007 lalu," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution, dalam jumpa pers di kantornya Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (4/4/2008).

Darmin memerinci penerimaan pajak. Di sektor non migas, penerimaan pajak Januari-Maret 2008 sebesar Rp 113,533 triliun, tumbuh 42,7% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 79,559 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sektor migas, penerimaan pajak Januari-Maret 2008 sebesar Rp 14,48 triliun, tumbuh 150,51% dari posisi tahun sebelumnya sebesar Rp 5,788 triliun.

"Pertumbuhan penerimaan terutama didorong oleh perkembangan yang bagus di laba perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar, kegiatan transaksi ekonomi dan sebagian dari hasil intensifikasi yang dilakukan Ditjen Pajak," ulas Darmin.

Darmin menjelaskan, pertumbuhan laba mendorong kenaikan pajak penghasilan (PPh). "PPh di sektor non migas tumbuh 40% lebih," ujar Darmin.

Pertumbuhan penerimaan dari PBB juga mencapai 44,1% serta peningkatan transaksi ekonomi yang mendorong pertumbuhan pajak penghasilan (PPN) sebesar 48,6%.
(dro/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads